Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 09 Agustus 2024 21:58 WIB

Lujeng Sudarto, Direktur LSM Pusaka.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek Strategis Nasional bikin kegaduhan di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, proyek bernilai Rp1,1 triliun tersebut belum mengantongi amdal.

Direktur , Lujeng Sudarto, meminta agar proyek tersebut dihentikan sebelum mengantongi amdal.

"Hentikan sebelum perizinannya tuntas," kata Lujeng saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA melalui selulernya.

Menurutnya, prosedur pembangunan seharusnya dipersiapkan sebelum melakukan pekerjaan. Meskipun proyek pembangunan itu milik kementerian.

"Jadi kalau belum mengantongi surat izin tentunya harus dihentikan karena tidak ada ketransparanan kepada publik," cetusnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video