Transparansi Informasi Pilkada 2024, Bawaslu Jalin Rakor dengan Stakeholder
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 11 Agustus 2024 21:16 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 27 Agustus 2024 mendatang proses pilkada akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon. Guna mencapai transparansi informasi kepada publik, Bawaslu Kota Kediri menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder, Minggu (11/8/2024).
Rapat ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, dengan melibatkan sejumlah unsur, diantaranya partai politik, Panwascam, Intelkam Kodim 0809 Kediri dan Polres, Organisasi Masyarakat, Media, hingga mahasiswa.
BACA JUGA:
Songsong Tahapan Pencalonan, KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan PKPU 8/2024
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ingatkan Bakal Calon Bupati dan Wakil soal Visi-Misi
Persiapan Pilwali, KPU Kota Kediri Gelar Sosialiasai Penyusunan Visi Misi Bacawali
Silaturahim dengan Tokoh Besuki, Kapolres Situbondo Tegaskan Netralitas pada Pilkada 2024
Anggota Bawaslu Kota Kediri Kordiv HP2H (Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas), Suhartono, mengatakan, melalui rakor ini pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengawal jalannya pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Di era keterbukaan informasi ini, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang tepat dan akurat utamanya dalam pesta demokrasi kepala daerah tahun 2024 ini,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan peran serta dari seluruh elemen terkait untuk bisa menjadi penjembatan informasi kepada masyarakat luas terkait pemilihan serentak. Utamanya dalam waktu dekat memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon pilkada serentak.
“Ketaatan terhadap aturan dan tertib dalam setiap tahapan adalah kunci kesuksesan pengawasan,” ucapnya.