Bawaslu Bangkalan Temukan Oknum PPS dan Pendamping PKH Terlibat Deklarasi Dukungan Paslon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Bangkalan Temukan Oknum PPS dan Pendamping PKH Terlibat Deklarasi Dukungan Paslon

Editor: Siswanto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 28 Agustus 2024 19:40 WIB

Ahmad Mustain Shaleh, Ketua Bawaslu Bangkalan.

Pihaknya, juga tengah mendalami dugaan pelanggaran 2 anggota PKH Kecamatan Blega, Kurdi dan Ahmad Jakfar, yang turut aktif dalam deklarasi duet pasangan dan bersama tokoh agama.

Keduanya melanggar perundang-undangan, lainnya yakni Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 02/3/KP.05.03/10/2020 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, pasal 10 huruf m.

"Larangan terlibat dalam aktivitas politik praktis seperti pengurus atau anggota partai politik, mejadi juru kampanye, melakukan kampanye, menjadi calon legislatif pusat ataupun daerah, menjadi calon kepada pada pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa dan sebutan lainnya," terang Mustain.

Atas temuan dugaan pelanggaran itu, menindaklanjuti dengan merekomendasikan sanksi pada KPU dan Dinas Sosial setempat. (uzi/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video