BNNK Mojokerto Bantah Penangkapan 2 Pengguna Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BNNK Mojokerto Bantah Penangkapan 2 Pengguna Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 29 Agustus 2024 11:46 WIB

Ilustrasi

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto membantah adanya penangkapan dua pengguna narkoba atas nama Hartono (50) dan Ripin alias Celeng oleh pada 18 Agustus 2024.

Kepala , Agus Sutanto, menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Nggak ada (penangkapan), Mbak. Juga tidak ada rekom untuk rehab dari BNNK," ujar Agus kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (29/8/2024).

Penangkapan dua pemadat tersebut sempat ramai di kalangan media massa di wilayah Mojokerto.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video