Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 02 September 2024 19:03 WIB

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, saat konferensi pers. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kota mengungkap sebanyak 10 kasus dan mengamankan 12 tersangka selama periode Juli-Agustus 2024. Dari 10 kasus tersebut, di antaranya adalah peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (2/9/2024). Ia mengatakan, 10 kasus itu terdiri dari 4 kasus narkotika, 5 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan 1 kasus miras.

Disebutkan olehnya, Satresnarkoba Polres Kota mengamankan sebanyak 12 tersangka, dan sejumlah barang bukti narkoba hingga minuman keras berbagai merek dalam pengungkapan kasus ini.

"Dari 12 tersangka, empat diantaranya merupakan residivis. Semuanya laki-laki," katanya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang disita petugas terdiri dari narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram, 4.201 pil dobel L, 6 botol miras arak jowo berukuran 1500 mililiter, serta 22 botol arak jowo ukuran 600 mililiter.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video