Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 02 September 2024 19:03 WIB

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, saat konferensi pers. Foto: Ist

Kemudian, ada 1 jerigen berisi arak 25 liter, 1 anggur merah, dan botol bir bintang 21 botol. Selanjutnya, 15 botol anggur 500 mililiter, 6 botol anggur, 9 botol anggur, 11 alexis, botol, 10 bir hitam, 13 botol anggur kawa kawa, dan 10 botol anggur 500.

"Juga 12 unit ponsel, 5 iPad, 2 alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 360 ribu, 4 timbangan digital untuk memecah narkotika jenis sabu sabu," ucap Bowo.

Dari 12 tersangka, ie menyebut ada 4 residivis yakni MM, SM, AW, dan HT. Selain itu, pihaknya juga merinci bahwa 10 kasus tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kota terdiri dari 1 di Kecamatan Mojoroto, 4 Kecamatan Pesantren, 1 Kecamatan Kota, dan 4 Kecamatan Grogol Kabupaten .

"Saat ini belasan tersangka ditahan di rutan Mako Polres Kota," pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video