Anggota DPR RI H. Syafiuddin Ajak Masyarakat Pahami Hubungan antara Lembaga Negara
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 07 September 2024 16:13 WIB
Sementara itu, Khotib Marzuki, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, yang juga menjadi pemateri, berharap para santri dapat memahami tentang tugas dan wewenang lembaga negara yang tercantum di UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam undang-undang.
"Lembaga tinggi negara sesudah amandemen adalah presiden dan wakil presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini perlu diketahui oleh para santri sehingga nantinya mereka tau bagaimana pola pikir dalam menyalurkan aspirasi mereka," jelas Khotib Marzuki.
"Ketika para santri ini paham dengan apa itu tugas dari pemerintahan, mereka dapat mengetahui tugas dari lembaga negara dengan lembaga lainnya, saling bekerja sama, dan saling mengendalikan satu sama lain sesuai dengan prinsip pengawasan dan keseimbangan atau check and balances seperti yang kita ketahui bersama," pungkasnya. (uzi/ns)