Bupati Kediri Naikkan Insentif Jukir Rp1 Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 08 September 2024 22:13 WIB
“Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat,” kata Mas Dhito.
Sedangkan Plt Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, menilai kenaikan insentif bisa meningkatkan kinerja Jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas. Ia menyatakan, salah satu faktor bocornya PAD retribusi parkir disebabkan kurangnya tingkat pemahaman tentang pentingnya pendapatan asli bagi daerah, sehingga Pemkab Kediri menambah insentif Jukir agar lebih termotivasi dalam bekerja.
“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Adapun, dari 105 Jukir tersebut telah mengantongi izin juru parkir untuk menjaga titik parkir sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri. (uji/mar)