Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 09 September 2024 14:13 WIB

Kajari Gresik, Nana Riana (tiga dari kiri), saat konferensi pers terkait korupsi hibah UMKM. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar rilis perkembangan perkara dugaan korupsi hibah untuk kelompok usaha mikro (KUM) di Dinas Koperasi (Diskop) , dan Perindag pada tahun anggaran (TA) 2022 senilai Rp17,6 miliar, Senin (9/9/2024).

Kepala Kejari , Nana Riana, menyatakan pihaknya belum menahan Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag , Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag , Joko Pristiwanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Karena kami masih menunggu audit internal terkait kerugian negara," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers.

Ia meminta wartawan menunggu penyidik yang tengah bekerja untuk menuntaskan perkara. "Nanti pasti akan kami sampaikan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Nana juga menyampaikan adanya pengembalian kerugian negara senilai Rp860.211.600,00 oleh terdakwa Ryan Fibrianto, selaku Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Dua CV tersebut menjadi penyedia barang hibah KUM.

Selain itu, ada pengembalian uang dari KUM dan penyedia sebesar Rp1,167 miliar.

"Sehingga, dalam perkara dugaan korupsi hibah KUM saat ini ada uang kerugian negara yang dikembalikan sekitar Rp1,227 miliar. Barang bukti tersebut kami titipkan di Bank Jatim," katanya.

Ia menambahkan, kejaksaan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi hibah KUM dengan anggaran dari APBD TA 2022 Rp17,6 miliar.

Dari jumlah 774 KUM di 16 kecamatan se- selaku penerima hibah, sudah sekitar 300 KUM yang telah dimintai keterangan.

"Sudah 300-an KUM yang kami mintai keterangan dan penyidikan sampai saat ini masih berlanjut," pungkasnya. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video