Pintu Perlintasan KA Rusak Akibat Tersangkut Atap Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pintu Perlintasan KA Rusak Akibat Tersangkut Atap Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 10 September 2024 17:53 WIB

Tiang kabel sinyal yang miring ke jalur kereta api. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com Daop 7 Madiun menginformasikan terjadinya insiden di perlintasan JPL 282, Stasiun , pada Selasa (10/9/2024) siang, sekira pukul 12.30 WIB.

Sebuah truk boks tronton menyenggol kabel di lokasi tersebut, hingga mengakibatkan pintu perlintasan mengalami kerusakan. Tiang kabel juga miring ke arah jalur kereta api akibat insiden itu.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan pihaknya sudah melakukan koordinasi internal untuk penanganan dan pemulihan situasi.

"Koordinasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional. Alhamdulillah, tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api di lokasi tersebut," jelas Kuswardojo, Selasa (10/9/2024).

Dalam insiden ini, mengalami kerugian material berupa kerusakan pintu perlintasan dan tiang kabel yang perlu segera diperbaiki. Tujuannya, agar fungsi keselamatan di perlintasan dapat kembali optimal.

"Kerugian sementara yang dihitung mencakup penggantian komponen pintu perlintasan dan penanganan tiang kabel yang rusak," tambah Kuswardojo.

bakal menempuh jalur hukum terhadap pelaku yang menyebabkan kerugian fasilitas publik tersebut.

"Kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti secara hukum atas tindakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas perkeretaapian. Karena hal ini menyangkut keselamatan banyak orang," tegas Kuswardojo.

Daop 7 Madiun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan, untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan kereta api.

"Masyarakat diharapkan mematuhi peraturan dan peringatan yang ada di perlintasan serta memastikan kendaraan melintas sesuai dengan kelas jalan guna menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu operasional kereta api," pungkas Kuswardojo. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video