Di Kampung Naga, Peserta Konferensi Internasional Saksikan Pendaftaran Tanah Ulayat
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 11 September 2024 11:26 WIB
TASIKMALAYA,BANGSAONLINE.com - Peserta dan delegasi international dari Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan site visit ke Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (06/09/2024).
Kehadiran mereka disambut secara hangat oleh masyarakat serta dimanjakan oleh bentang alam Kampung Naga yang begitu sejuk dan asri.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Komisi II DPR RI Pagu Anggaran Rp6,4 Triliun untuk Kementerian ATR/BPN Tahun 2025
Terima Sertifikat Tanah Ulayat, Tokoh Dayak: Jaga Wilayah Adat
Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Kejagung Tingkatan Sinergitas dan Penguatan PPNS
Site visit ini merupakan satu cara Kementerian ATR/BPN mengenalkan best practice atau praktik terbaik dari sertipikasi Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada para delegasi negara-negara ASEAN. Demikian dijelaskan oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah.
“Inilah best practice yang kita bisa berikan sesuai dengan arahan Pak Menteri AHY saat kegiatan International Conference mengenai tanah ulayat pada Kamis (05/09/2024). Subjek dan objeknya inilah yang sudah kita berikan, proses hulu ke hilir hingga terjadinya sertipikasi HPL tanah ulayat,” terang Iskandar Syah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menyatakan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah cerdas dari Kementerian ATR/BPN dalam melindungi kepastian hukum masyarakat adat. “Adanya kampung adat seperti Kampung Naga ini ibaratnya bagai anugerah yang terwariskan secara turun-temurun, kemudian dilindungi oleh negara melalui sertipikasi HPL tanah ulayat. Inilah bukti negara hadir untuk mempertahankan masyarakat adat beserta local wisdom-nya,” tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Juru Kunci Kampung Naga, Ade Suherlin mengaku bersyukur atas sertipikasi tanah Kampung Naga oleh Kementerian ATR/BPN, sebab dapat menjaga Kampung Naga beserta kearifan lokal di dalamnya.