Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 11 September 2024 19:16 WIB

Presiden KPMB, Gilang Al Farizki Harman, saat menunjukkan bukti laporan.

“Namun pada kasus Investasi TPA Supit Urang ini, Moch Anton belum menjalani pemeriksaan dan proses Hukum. Anton hanya menerima putusan kasus SUAP APBD, tapi tidak menjalani proses kasus TPA Supit Urang yang juga melibatkan Namanya,” jelas Gilang.

Gilang pun memgungkapkan , bahwa tujuan mengirim surat ini, ia ingin meminta klarifikasi terkait dengan polemik dan permasalahan itu. Karena ini berhubungan dengan agenda terdekat yakni agenda demokrasi yaitu Pilkada Kota Malang yang salah satu Paslonnya adalah Moch Anton.

"Kami menganggap kasus ini sangat penting untuk dibuka kembali, karena lagi-lagi akan terus kami sampaikan, karena ini terkait dengan kepastian hukum," tegasnya.

Dan ini juga untuk kebaikan untuk Abah Anton sendiri. Karena kami tidak ingin apa yang terjadi di tahun 2018 itu terulang kembali.

"Karena itu sudah menjadi preseden yang kurang sehat bagi demokrasi kita," ucapnya.

Ia juga mengajak teman-teman dan seluruh masyarakat khususnya pemuda Kota Malang bersama-sama melek terhadap permasalahan dan rekam jejak bagaimana calon walikota Malang.

"Ayo kita uji masing-masing calon apakah pantas untuk memimpin Kota Malang ke depan" pungkasnya. (dad/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video