DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 18 September 2024 20:22 WIB
Antara lain, membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025. Sebelumnya, kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Dalam KUA PPAS 2025, pendapatan daerah (PD) pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,608 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,480 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp2,128 trilun.
"Postur PD APBD 2025 ini lebih kecil dari APBD 2024 pasca perubahan yang mencapai Rp3,967,126,891,782.00," ungkap Nurhamim yang juga Ketua DPD Golkar Gresik.
"PD sebesar itu untuk belanja daerah (BD) diproyeksikan sebesar Rp4,016,147,750,512.47 dan untuk pembiayaan daerah Rp49,020,858,730.47," terangnya
Nurhamim menyebut keterpautan sekitar Rp300 miliar antara APBD 2024 dengan APBD 2025 cukup menonjol untuk dibahas oleh dewan.
Menurutnya, DPRD Gresik membutuhkan waktu yang cukup untuk membahas dan penyelerasan RAPBD 2025 hingga disahkan.
"Idealnya, setelah KUA PPAS 2025 disampaikan pada bulan Agustus 2024, bulan September 2024 sudah pembahasan. Namun hingga 19 September belum dibahas karena menunggu pelantikan pimpinan DPRD Gresik definitif, pembentukan fraksi, dan alat kelengkapan DPRD (AKD)," tuturnya.
Ia berharap empat pimpinan DPRD Gresik definitif bisa dilantik bulan ini setelah SK pelantikan dari Gubernur Jatim sudah turun.
"Sehingga, pimpinan DPRD Gresik definitif bisa starting membentuk AKD, mulai komisi-komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), badan pembuatan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan membahas RAPBD 2025," terangnya.
"Diharapkan RAPBD 2025 sudah bisa disahkan tepat waktu pada akhir November 2024," pungkasnya. (hud/rev)