Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 30 September 2024 14:49 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Budi Suseno (51), terpaksa ditangkap polisi lantaran mencuri uang senilai Rp107 juta milik seorang guru dari warga Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Eka Rahayu Kuswinarti (59).
Kapolsek Gudo, Iptu M Djulan, mengatakan bahwa pencurian dilakukan pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 13:00 WIB. Saat itu, rumah Eka yang merupakan guru SMP dalam kondisi kosong karena sang pemilik sedang keluar.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
"Pelaku ini mencongkel pintu garasi. Setelah itu, merusak kunci belakang rumah korban kemudian masuk ke kamar dan menjebol lemari. Nah, dari situlah dia menggasak kantong kresek berisi uang Rp107 juta," ucapnya saat konferensi pers, Senin 30/9/2024.
Ia menyebut, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.