Warga Dupak Surabaya Pesan Sabu Rp 6 M dari Tiongkok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Dupak Surabaya Pesan Sabu Rp 6 M dari Tiongkok

Jumat, 02 Oktober 2015 00:15 WIB

Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto saat menunjukkan barang bukti, dan tersangka (baju biru). foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap pengedar narkoba bernama Sucipto (35), warga Dupak Surabaya, di rumahnya. Dari operasi tangkap tangan ini, BNNP berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram dengan nilai sekitar Rp 6 miliar.

Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengatakan, Sucipto merupakan jaringan internasional, dan bermain dengan seorang bandar yang merupakan penghuni Lapas Pamekasan.

Agar mendapatkan narkoba seberat 4,1 kilogram, Sucipto menghubungi seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan yang selanjutnya menghubungkannya pada seorang bandar asal Guangzhou, Tiongkok.

"Tersangka Sucipto ini menghubungi penghuni lapas dulu. Kemudian, dari lapas menghubungi orang yang ada di Nigeria agar dikirim narkoba. Setelah itu, dari Nigeria menghubungi orang yang ada di Guangzhou, Tiongkok agar melakukan pengiriman narkoba," papar AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kamis (1/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video