Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Kediri, Khoirul Anam Digugat Balik Rp 10 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Kediri, Khoirul Anam Digugat Balik Rp 10 M

Sabtu, 10 Oktober 2015 17:44 WIB

Suasana saat sidang perdana kasus gugatan ijazah palsu cabup Kediri 17 September lalu. foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Kasus dugaan ijazah palsu oleh calon bupati Kediri Hj. Haryanti yang dilaporkan oleh Khoirul Anam warga Desa Balong Jeruk Kecamatan Kunjang memasuki babak baru. Pasalnya, Tim kuasa hukum dari Hj. Haryanti balik menggugat Khoirul Anam sebesar Rp 10 Miliar.

Khoirul Anam digugat balik karena apa yang dituduhkan kepada pasangan Haryanti-Maskuri, tidak mempunyai dasar kuat dan juga melawan hukum. Sehingga atas tuduhan dugaan ijazah palsu tersebut, dipandang telah merugikan Hj. Haryanti.

“Ini adalah suatu upaya dari tergugat, untuk mempertahankan diri dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” jelas Arifin, kuasa hukum Hj. Haryanti.

(Baca juga: Diduga Palsu, LSM Pegad Laporkan Ijazah UB Milik Bupati Kediri)

Selain itu Arifin, juga menuntut kerugian material sebesar Rp 1 juta. Tidak hanya itu saja kuasa hukum juga meminta agar Khoirul Anam, meminta maaf di sejumlah media. Yakni 5 media nasional dan 3 media lokal. Permohonan maaf tersebut juga harus ditayangkan selama 7 hari berturut-turut.

Tim pemenangan Harmas berani menggugat balik kepada Khoirul Anam karena yakin apa yang dituduhkan tidak benar. Pihaknya juga yakin saat di pengadilan bisa membuktikan apa yang dituduhkan oleh Khoirul Anam adalah tidak benar.

“Saya yakin dunia akhirat, apa yang dituduhkan ke Hj. haryanti tidak benar. Karena kampus Universitas Brawijaya sudah mengakui kalau ijazah yang sudah dikeluarkan sudah benar,” jelasnya lebih lanjut.

1 2

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video