Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Kediri, Khoirul Anam Digugat Balik Rp 10 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Kediri, Khoirul Anam Digugat Balik Rp 10 M

Sabtu, 10 Oktober 2015 17:44 WIB

Suasana saat sidang perdana kasus gugatan ijazah palsu cabup Kediri 17 September lalu. foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE

(Baca juga: PN Kediri Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Kediri)

Sementara itu Khoirul Anam, saat dikonfirmasi mengaku tidak khawatir dengan gugatan balik yang dilancarkan oleh kuasa hukum Hj. Haryanti. Bahkan pihaknya tidak takut sama sekali dengan gugatan balik.

Menurutnya, permainan ini baru dimulai, larena dirinya masih belum membuka dokumen yang bisa membuktikan kalau yang dituduhkan terkait ijazah palsu adalah benar. ”Saya tidak takut sama sekali, bahkan saya bisa menuntut balik karena dokumen Negara milik pribadi saya telah diacak-acak oleh Arifin,” ujarnya.

Untuk diketahui, Paslon Harmas digugat oleh Khoirul Anam, karena diduga ijazah milik Hj. Haryanti yang digunakan untuk maju sebagai calon Bupati adalah palsu. Sidang gugatan di pengadilan Kabupaten Kediri, sudah berlangsung tiga kali. Yakni untuk agenda pertama masih ditunda, dan untuk agenda sidang kedua adalah mediasi. Karena saat mediasi tidak ada titik temu dan Khoirul Anam minta kasusnya dilanjutkan, akhirnya untuk agenda sidang, Kamis (8/10) kemarin adalah hak untuk memberikan jawaban pada tergugat.

(Baca juga: Sidang Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Kediri: Majelis Hakim Nyaris Tolak Kuasa Hukum UB)

Selain Paslon Harmas, Khoirul Anam juga telah menggugat Paslon Ari purnomo Adi-Arifin Tafsir (AA). Mereka juga sama digugat terkait dugaan ijazah palsu. (rif/rev)

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video