​Sopir Lyn Warga Simo Pomahan Surbaya Ditangkap karena Edarkan Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sopir Lyn Warga Simo Pomahan Surbaya Ditangkap karena Edarkan Sabu

Kamis, 26 November 2015 19:14 WIB

Kapolsek Asemrowo Kompol Anton bersama dua tersangka sabu. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hermanto Setiyono (36), warga Jl. Simo Pomahan Baru Barat 3 No. 39 Surabaya ditangkap petugas karena diketahui memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya. Namun, pria ini mengelak jika dirinya disebut pengedar narkoba. Padahal, polisi yang menggerebek rumahnya pada Senin (23/11/2015) lalu mendapatkan banyak plastik kecil yang biasa dipakai untuk membukus sabu dan timbangan elektrik.

Pria yang dikaruniai 4 anak dari 2 istri ini berdalih bahwa barang tersebut untuk konsumsinya sendiri yang dibeli dari temannya, Kumpul Cahyono (42) warga Jl.Dukuh Kupang Barat 24 No.6 Surabaya. "Tidak saya jual, namun untuk dipakai sendiri saat akan narik lyn Y agar kuat dan stamina terjaga," akunya, Kamis (26/11/2015).

Sementara tersangka Kumpul Cahyono mengaku mendapatkan sabu dari Misadi orang Madura yang tinggal di daerah Pucang yang kini masih diburu petugas. Cahyono mengaku baru sekali mendapat order dari tersangka Hermantyo.

"Baru sekali ini ambil sabu di daerah pucang dan dikasih upah 50 ribu hingga 100 ribu. Juga ikut serta nyabu bersama," imbuh Cahyono.

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video