Terlilit Hutang, Petani di Desa Komis Sampang Jual Sabu
Selasa, 15 Desember 2015 00:22 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba di Sampang sudah masuk ke semua lapisan masyarakat terbawah. Kemarin (14/12) Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap seorang petani yang mencoba peruntungannya jadi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Zainudin (38) warga Dusun Duko, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang saat ini harus meringkuk di sel tahanan karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu. Dia ditangkap Kamis (10/12) saat sedang santai di pinggir jalan raya Komis.
BACA JUGA:
Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Pria yang berprofesi petani itu ditangkap karena sebagai pengedar dan pemakai barang narkotika jenis sabu-sabu. Dalam aksinya, Zainudin terpaksa menggeluti bisnis sabu selama enam bulan hanya untuk menutupi hutangnya.
“Akibat terlilit hutang lebih banyak, dia cari sampingan lain jadi pengedar sabu," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady