Satpol PP Kediri Obrak Penjual Durian di Zona Larangan PKL
Rabu, 16 Desember 2015 16:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP Kota Kediri menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Mayor Bismo. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 5 ton buah durian dari seorang pedagang.
Pedagang durian yang terjaring razia tersebut adalah Mislan. Dia berjualan di depan bekas Gedung Diskotik X3. Padahal lokasi tersebut merupakan kawasan terlarang bagi PKL. “Pak Lan ini sudah kita beri peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan, dia pernah kita panggil dan sanggup pindah. Tetapi kenyataanya masih berjualan di sini. Akhirnya kita tertibkan,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, Rabu (16/12).
BACA JUGA:
Harus Rutin Terapi, Sulikah Warga Kediri Rasakan Manfaat Layanan JKN
Keluarga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Kediri
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri di Kediri
Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
Petugas menyita sebanyak 5 ton durian. Selain itu, juga membongkar lokasi penjualan. Menurut Khamid, Mislan tergolong pedagang grosir dan seharusnya berjualan di Pasar Grosir Ngronggo Kota Kediri.