Gara-gara Terima Uang Damai, Dua Polisi di Surabaya ini Dinonaktifkan
Sabtu, 02 Januari 2016 14:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua oknum polisi dari Satlantas Polrestabes Surabaya terpaksa harus dinonaktifkan dari jabatannya gara-gara tertangkap tangan menerima uang suap dari pelanggar lalu lintas. Mereka adalah Bripka Eko Yudha dan Briptu Brendo. Keduanya saat ini distafkan tidak boleh bertugas di lapangan selama menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya.
"Mereka berdua ditangkap hari Minggu 27 Desember 2015 lalu, kemudian diperiksa Propam Polda dan dilimpahkan ke Propam Polrestabes. Untuk penanganannya tanya langsung ke Kanit Propam atau Kasi Provos saja. Kita sudah serahkan sepenuhnya terkait sanksinya. Sekarang dua anggota itu kita stafkan sementara sambil menunggu keputusan," kata AKBP Andre JW Manuputty Kasatlantas Polrestabes Surabaya dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu (2/1/2016).
BACA JUGA:
Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim Awali Rangkaian HUT ke-10 BANGSAONLINE
Nekat Gandol Truk Kontainer, Remaja Belasan Tahun Tewas Terlindas di Kebraon Surabaya
Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Depan Mall Grand City Surabaya
Polrestabes Surabaya Ringkus 2 Pemuda yang Modifikasi Pipa Jadi Celurit
Simak berita selengkapnya ...