Gara-gara Terima Uang Damai, Dua Polisi di Surabaya ini Dinonaktifkan
Sabtu, 02 Januari 2016 14:42 WIB
Menurut Andre, begitu dengar ada pelanggaran, pihaknya langsung bertindak cepat untuk menerapkan proses sanksi disiplin bagi anggotanya. "Langsung kita proses disiplin. Makanya kita stafkan," katanya.
Sebelumnya, Bripka Eko Yudha dan Briptu Brendo, dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya tertangkap tangan oleh Propam Mabes Polri karena kedapatan menerima uang damai saat bertugas di pos Lantas Tugu Kerapan Sapi Jl Raya Urip Sumoharjo. Propam yang sedang menggalakkan operasi bersih tersebut, mendapati barang bukti uang tunai Rp 200 ribu, hasil pungli (pungutan liar) dari pelanggar lalu lintas. (ssn/rev)