Terbukti Memeras, Oknum Wartawan Trans 9 Terancam Empat Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbukti Memeras, Oknum Wartawan Trans 9 Terancam Empat Tahun Penjara

Minggu, 03 Januari 2016 19:28 WIB

Tersangka saat dipamerkan di Mapolres Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

Guruh menjelaskan, pemerasan bermula saat Iwan dan kakaknya, Hari Sulistyanto mendatangi rumah kos Gunawan di kawasan Jalan Kenari, Kelurahan Latsari, Tuban. Mereka berdua akan menagih hutang sebesar Rp 1,5 juta. Namun, Gunawan mengeluh tidak memiliki uang untuk membayar utang. Sepulang dari rumah kos Gunawan, Hari membawa helm milik Kasto teman Gunawan secara tak sengaja. Hari berencana mengembalikan, tapi Kasto menyerahkan persoalan tersebut kepada Toin.

“Dari persoalan itulah Toin nekat memeras korbannya, dan meminta uang Rp 4 juta kepada korban,” terangnya.

Kini polisi mengejar pelaku lain, termasuk Kasto Cs. Sebab, diperkirakan masih ada pelaku lain yang trelinat dalam pemerasan ini. "Kemungkinan besar masih ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Guruh.

Sementara itu, Kapolres Tuban mengimbau agar instansi maupun berbagai pihak agar segera melapor kepada kepolisian apabila ada yang menjadi Toin. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video