Eksekusi Pabrik Rokok Redjo Pentung di Tulungagung Berjalan Lancar
Rabu, 20 Januari 2016 23:57 WIB
“Semuanya memiliki 6 sertifikat. Saat ini aset pabrik rokok redjo pentung unit I, sudah dimenangkan lelangnya oleh salah seorang pengusaha asal Tulungagung yaitu Edi Wiyono Wijaya. Angka lelangya 9 milyar lebih,” tambahnya
Kasnoto juga menyampaikan bahwa sebanyak 300 mantan buruh yang sebelumnya bekerja di pabrik tersebut meminta tuntutan sebesar Rp 1 miliar. Akhirnya setelah dilakukan komunikasi, ada kesepakatan kedua pihak pembeli dan penjual untuk wujudkan permintaan buruh.
“Ini uang merupakan bentuk konpensasi dari saudara Edi W sebanyak 50% dan sebesar 50% dari pihak pemohon eksekusi Jaeni. Kemudian diberikan sesuai permintaan buruh lalu diserahkan langsung melalui kordinator Buruh saudara Rudi,” jelasnya
Sedangkan koordinator buruh, Rudi mengatakan, tetap akan menuntut kepada pemilik perusahaan lama. Alasanya, 300 orang masih belum menerima hak pesangon sebagai karyawan.
“Persoalan buruh dengan pemilik pabrik yang dulu tetap berjalan karena masih memiliki tanggungan hutang sebanyak Rp 2,5 miliar. Sampai kapan pun akan kami tunggu pemberian pesangon kami bersama teman teman buruh,” katanya. (fer/rev)