Kasus Penggorengan Tangan Siswa di Sumenep, jadi Sorotan Dewan
Wartawan: Rahmatullah
Kamis, 28 Januari 2016 22:10 WIB
“Setelah ada laporan polisi mestinya langsung bertindak. Apalagi bukti-bukti yang kami berikan sudah menenuhi kriteria UU,” tegasnya.
Dugaan kasus penganiayaan itu terjadi pada tanggal 10 Januari 2016 lalu. Saat itu, Toni dituduh mengambil handphone (HP) milik temannya yang dititipkan sepulang dari silaturrahmi ke rumah teman lainnya di Kecamatan Lenteng. Tapi Toni bersikukuh bahwa telepon genggam itu hilang saat terjadi kecelakaan di Kecamatan Batuan.
Atas petunjuk orang pintar, korban terus diinterogasi oleh dua orang keluarga pemilik HP untuk mengakui kesalahan yang tidak dilakukan. Sehingga akhirnya terjadi dugaan penganiyaan itu. Tangan Toni dicelupkan ke minyak goreng mendidih yang menyebabkan tangannya melepuh.
Lalu, dugaan penganiayaan itu dilaporkan pada tanggal 11 Januari 2016 lalu ke Polres Sumenep. Tapi hingga kini, perkembangan penanganan kasus itu mengecewakan pelapor. (smn/rev)