Razia Karaoke Ilegal di Tuban, 10 Purel Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Karaoke Ilegal di Tuban, 10 Purel Diamankan

Senin, 01 Februari 2016 15:44 WIB

Para purel yang tertangkap saat didata di kantor Satpol PP Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

"Pemiliknya akan kami panggil, sedangkan purel dan alat audionya sudah kami amankan," bebernya.

Heri merincikan, sepuluh purel yang ditangkap petugas yakni, EDP (19) warga Mojokerto, DM (36), LP (37), FW (19) ketiganya merupakan warga Rembang Jawa Tengah, SCA (19) warga Batang Jawa Tengah, ER (39) warga Blora Jawa Tengah, RI (35) warga Semarang, NA (23) warga Tuban, YDSA (20) warga Jombang, dan PA warga Pamotan Jawa Tengah.

Heri mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui karaoke ilegal agar segera melapor pada Satpol PP. Heri mensinyalir di kawasan Kecamatan Bancar masih terdapat karaoke ilegal yang menjamur. "Kemungkinan masih banyak lagi karaoke ilegal yang menjamur, saat ini masih terus penyelidikan," terangnya. (wan/rev)

 

 Tag:   Razia Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video