Pemkot Batu Lakukan Efisiensi, Mobdin Harus Dikandangkan Usai Jam Kerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Batu Lakukan Efisiensi, Mobdin Harus Dikandangkan Usai Jam Kerja

Selasa, 23 Februari 2016 22:02 WIB

ilustrasi

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk mempermudah perawatan, pengawasan dan sebagai langkah efisiensi, Pemkot Batu akan mengandangkan mobil dinas di luar jam kerja secara bertahap. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengiyakan adanya program pengandangan mobil dinas. Sementara ini, baru mobdin operasional lapangan yang dikandangkan.

“Upaya ini dilakukan seiring dengan langkah efisiensi yang diterapkan terkait penggunaan mobdin,” ujar Punjul Santoso.

Selain itu, dikatakan Punjul, dengan adanya pengandangan mobdin juga sekaligus dalam rangka mengatur dan menata penggunaan mobdin. Itu terkait dengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan anggaran perawatan mobdin yang dulunya ada di masing-masing SKPD sekarang semuanya ada di BPKAD.

"Jadi, penggunaan mobdin tidak lagi seenaknya. Semua penggunaan mobdin terukur dan sesuai standar kebutuhan. Apabila mobdin tidak dipakai dinas kerja, ya dikandangkan," kata Punjul Santoso, Selasa (23/2).

Kepala Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Batu, Eddi Setyawan mengatakan, sebetulnya program pengandangan mobdin itu dilakukan sejak Januari 2016. Semua mobdin di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus ada di perkantoran terpadu (block office) saat di luar jam kerja.

"Tetapi, hingga kini aturan itu belum bisa dijalankan sepenuhnya dan masih dilakukan sosialisasi secara bertahap," ungkap dia pada bangsaonline.com.

Dalam tahap awal, kata Eddi, hanya mobdin operasional lapangan saja yang dikandangkan di luar jam kerja. Sedang untuk mobdin jabatan kemungkinan akan dikandangkan dalam tahap berikutnya.

"Dalam pengandangan mobdin itu kami juga sesuaikan dengan kapasitas tempat dan faktor keamanan. Makanya dilakukan bertahap," kata Eddi.

Program pengandangan mobdin operasional Pemkot Batu dinilai positif anggota Komisi A DPRD Batu, Usman. Menurutnya, dengan pengandangan di luar jam kerja maka penggunaan tidak sesuai peruntukannya bisa dihindari. Karena selama ini banyak penyalahgunaan mobdin operasional yang dimanfaatkan bukan untuk kepentingan kantor.

"Langkah ini cukup bagus, karena sudah banyak mobdin yang fungsinya tidak untuk kepentingan kepegawaian namun untuk kepentingan lain," pungkas dia. (lih/thu/ns)

 

 Tag:   pemkot batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video