Kejari Sidoarjo Jemput Paksa Suami Mantan Bendahara Desa Buduran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Jemput Paksa Suami Mantan Bendahara Desa Buduran

Rabu, 24 Februari 2016 14:31 WIB

Haryanto saat diperiksa penyidik Kejari Sidoarjo di ruangan Kasi Intelejen. (foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE)

"Pukul 6 sore (23/2) kami berangkat ke Jember, tiba di sana pukul 2 dini hari (24/2). Kami baru sampai di Sidoarjo pada pukul 8.30 pagi dan kami langsung limpahkan ke penyidik," kata Kajari Sidoarjo HM Sunarto SH melalui Kasi Intel Suhartono.

Hartono menjelaskan, Haryanto dijemput paksa karena pihaknya sudah berkali-kali dipanggil namun tak kunjung memenuhi panggilan penyidik yang statusnya sebagai saksi. "Namun, saat kami jemput paksa, Haryono berdalih keberadaannya di Jember untuk bekerja," ujarnya.

Pihaknya menduga dalam kasus penjualan 3 bidang TKD yang sertifikatnya sudah dirubah menjadi hak milik oleh Darmi, ada indikasi keterlibatan di mana dalam pelaksanaan agunan dan pencairan mengunakan KTP dengan data orang lain.

"Namun, menggunakan foto Hariyanto dan Darmi. Padahal, data di KTP itu orangnya sudah meninggal dunia. Dari situ, tim berkesimpulan bahwa ada konspirasi antara keduanya itu," pungkasnya. (nni/dur)

 

 Tag:   korupsi sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video