Dewan Kritik Bantahan Bappeda Terkait Munculnya Anggaran hasil Evaluasi Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Kritik Bantahan Bappeda Terkait Munculnya Anggaran hasil Evaluasi Gubernur

Editor: Choirul
Wartawan: Soewandito
Jumat, 04 Maret 2016 10:30 WIB

Raditya Yuangga, ketua fraksi HNPNAS DPRD Nganjuk. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

Terpisah Ulum Basthomi, Wakil Ketua mengatakan, dewan sebenarnya mendorong agar anggaran yang masuk dalam catatan gubernur dan direkomendasikan untuk dialihkan, tidak digunakan. Sebab, jika dialihkan dan digunakan untuk proyek lain, dinilai akan bermasalah karena tak melalui pembahasan lebih dulu.

“Jadi ya tidak dipakai dulu,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lebih lanjut Ulum mengatakan, anggaran tersebut baru bisa digunakan jika alokasinya dibahas lebih lanjut dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Ulum juga meminta anggaran tersebut untuk dialihkan karena tidak tercantum dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS). “Ya awal tahun ini tidak bisa digunakan pastinya,” jelas Ulum Basthomi

Masduqi Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk mengatakan jika anggaran tersebut tidak akan menggunakan anggaran tersebut. “Istilahnya anggara itu kita parkir dulu,” ujarnya

Namun, Masduqi mengelak jika RAPBD yang diajukan ke Gubernur tidak sama dengan yang telah mereka bahas bersama Legislatif. “Tidak itu. Tidak benar,” ujarnya singkat.

Data yang dihimpun , hasil evaluasi gubernur menyebutkan setidaknya ada 6 proyek yang anggarannya harus dialihkan. Dimana tiga diantaranya adalah terkait dengan pembangunan stadion yang bakal menelan anggaran total Rp 72,2 miliar. Anggaran tersebut direkomendasikan untuk dialihkan karena penganggarannya tidak sesuai dengan pasal 310 ayat (2) dan pasal 331 ayat (3). Dimana anggaran yang dibahas harus berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran serta plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS). Sementara sejumlah anggaran tersebut tidak tercantum dalam KUA-PPAS Nganjuk yang disusun sebelumnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video