Tak Kapok, Residivis Warga Dusun Bandar Sidoarjo kembali Edarkan SS
Sabtu, 19 Maret 2016 03:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tak jera meski pernah merasakan hidup di balik jeruji penjara, Sufirman (47) kembali edarkan sabu-sabu (SS). Warga Dusun Bandar RT 6 RW 03, Sepanjang, Taman itu akhirnya kembali ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo Kamis (17/3).
Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tribawanto mengungkapkan, tersangka tidak mempunyai pekerjaan tetap. Untuk menghidupi istri dan ketujuh anaknya, dia hanya mengandalkan keuntungan dari mengedarkan SS. “Sebelumnya, kita sudah melakukan pengintaian,” jelas dia, Jumat (18/3).
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Mulanya, dia mendapatkan informasi dari warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka. Warga menyebutkan, tersangka kerap melakukan transaksi di rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan ke lapangan, petugas lantas menyamar sebagai pemesan. “Berdasarkan kesepakatan, anggota minta transaksi dilakukan di sekitar jalan,” terang dia.
Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi yang sudah disepakati sekitar pukul 23.30. Begitu melihat tersangka menunggu di pinggir jalan, petugas langsung melakukan penangkapan. Meski sempat memberontak, tersangka hanya bisa pasrah begitu tahu yang menangkapnya adalah petugas kepolisian.