Tak Kapok, Residivis Warga Dusun Bandar Sidoarjo kembali Edarkan SS
Sabtu, 19 Maret 2016 03:15 WIB
“Satu poket sabu-sabu ditemukan di dalam dompet,”ujar dia.
Bersama barang bukti yang ditemukan, petugas lantas mengamankan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya yang berinisial F. “Untuk setiap gramnya, tersangka membeli Rp 1,3 juta. Sabu-sabu kemudian dipecah menjadi beberapa poket,”kata dia.
Mantan Kapolsek Sukodono itu menerangkan, mereka biasanya melakukan transaksi di sekitar patung kuda Desa Tawangsari, Taman. Dalam dua bulan terakhir, tersangka sudah sepuluh kali melakukan transaksi. “Untung yang didapat berkisar Rp 200-300 ribu per gram,” ucapnya. “Dulu tersangka sudah pernah ditahan tujuh bulan karena kasus perjudian,” imbuhnya. (cat/ns)