2,5 Tahun Buron, Satu dari Lima Komplotan Begal Sadis di Surabaya Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2,5 Tahun Buron, Satu dari Lima Komplotan Begal Sadis di Surabaya Dibekuk

Rabu, 23 Maret 2016 22:59 WIB

Tersangka begal jalanan didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, setiap melakukan aksinya komplotan ini selalu beranggotakan lima orang. Keempat teman tersangka Ceper, Kris, Agus dan Yono sampai sekarang masih dalam pengejaran (DPO).

"Korban yang dalam kondisi pingsan dibuang di jalan, sedangkan motor korban diambil tersangka untuk selanjutnya motor dijual oleh tersangka," jelas Lily, Rabu (23/03).

Dari tanggan tersangka Frangky Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Mitsubishi Kijang warna hitam nopol L - 1140 - ZO dan satu lembar STNK. Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (eko/ns)

 

 Tag:   kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video