Sanusi Diduga Terima Suap Rp 1,1 Miliar Terkait Raperda Reklamasi Pesisir Pantai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sanusi Diduga Terima Suap Rp 1,1 Miliar Terkait Raperda Reklamasi Pesisir Pantai

Wartawan: Rakisa
Jumat, 01 April 2016 20:46 WIB

Pimpinan KPK saat memberikan keterangan terkait OTT, Jum'at (1/4). foto: kompas.com

"Pengusaha mencoba mempengaruhi Pemda dan pembuat UU tanpa menghiraukan kepentingan yang lebih besar, yakni lingkungan karena ternyata Amdal-nya tidak disampaikan dengan baik," papar Agus.

Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) malam di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Selanjutnya KPK menangkap TPT di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan GER di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah Ketua DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik, mengaku terkejut dengan terjaringnya Mohamad Sanusi, adiknya yang juga bendahara partai Gerindra pada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (31/3) malam.

“Saya jujur terkejut. Apalagi, ini adik saya. Saya tidak yakin Sanusi korupsi,” ujarnya dalam jumpa pers di Ruang Rapt Fraksi Gerindra DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Wakil ketua DPRD DKI itu pun berharap, komisi antirasuah itu mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. “Tanpa takut intervensi dari pihak manapun,” pungkas Taufik. (jkt1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video