Bos Agung Podomoro Land Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Wartawan: Rakisa
Jumat, 01 April 2016 23:14 WIB
"Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) siang.
Agus menuturkan, Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.
"Selain dua orang itu, diamankan juga TPT dan BRR sekretaris PT APL di rumahnya di Jakarta Timur," jelasnya.