Bos Agung Sedayu Group Jadi Tersangka Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bos Agung Sedayu Group Jadi Tersangka Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta

Wartawan: Rakisa
Senin, 04 April 2016 14:45 WIB

Sugianto Kusuma alias Aguan. foto: tempo

"Baik S maupun SK alias A, sudah kita lakukan pencegahan 6 bulan dan langsung kita masukan ke sistem online keimigrasian. Secara langsung bisa dilakukan sebagai dasar rekan imigrasi yang brjaga di pelintasan border area," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (1/4) kemarin KPK mengajukan pencekalan terhadap bos PT Agung Sedayu Aguan Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Hal itu terkait kebutuhan keterangan yang bersangkutan oleh penyidik KPK dalam pengembangan proyek perizinan reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi.

"Iya benar pada hari Jum'at KPK telah melayangkan permohonan cekal ke Ditjen Imigrasi atas nama Aguan Sugiyanto Kusuma," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta pada Sabtu (2/4) lalu.

Dalam perkara itu, KPK juga sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK telah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus telah ditahan selama 20 hari dengan opsi perpanjangan guna memudahkan proses penyidikan. (jkt1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video