Tarif Labkesda di Trenggalek bakal Dinaikkan
Kamis, 07 April 2016 01:44 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten Trenggalek melalui Dinas kesehatan berencana menaikkan harga tarif laboratorium kesehatan daerah (Labkesda). Kenaikan tarif Labkesda ini diusulkan melalui rancangan peraturan daerah DPRD setempat.
Terkait hal ini, Iskandar, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan Trenggalek, kepada BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa nantinya tidak semua tarif laboratorium mengalami kenaikan harga. "Hanya beberapa item saja yang mengalami kenaikan," kata Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (6/4).
BACA JUGA:
Jumlah Pengidap HIV-AIDS di Trenggalek Menurun
TBC-AIDS jadi Bahasan Bapemperda dan Dinkes Trenggalek
Bayi Pengidap Hydrocephalus di Trenggalek Akhirnya Dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo
Angka Kematian Akibat DBD di Kabupaten Blitar Masih Tinggi
Dijelaskan Iskandar, kenaikan tarif itu di antaranya untuk pemeriksaan gula darah yang semula dipatok Rp 15 ribu diusulkan menjadi Rp 20 ribu. Kemudian, hepatitis B yang semula Rp 35 ribu diusulkan menjadi Rp 40 ribu, begitupula dengan pemeriksaan Virus HIV-AIDS yang semula Rp 45 ribu diusulkan menjadi Rp 50 ribu.
Menurut Iskandar usulan tentang kenaikan retribusi Labkesda masih dalam pembahasan dengan DPRD dan belum tentu juga disetujui.