Tarif Labkesda di Trenggalek bakal Dinaikkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tarif Labkesda di Trenggalek bakal Dinaikkan

Kamis, 07 April 2016 01:44 WIB

"Jika nantinya tidak disetujui oleh DPRD ya akan kembali ke tarif semula," cetusnya.

Disinggung alasan menaikan retribusi Labkesda, Iskandar berdalih bahwa harga bahan kimia di pasaran yang digunakan untuk operasional juga naik.

"Berdasarkan pasal 109 dan pasal 110 ayat (1) huruf a) undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, retribusi labkesda termasuk jenis retribusi jasa umum. Obyek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang diberikan pemda untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi atau badan," pungkasnya. (man/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video