Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda
Kamis, 21 April 2016 00:05 WIB
M Sanusi saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/4) malam. foto: rakisa/ BANGSAONLINE
"Uang 860 juta yang diterima itu pertama utuh, ga dipakai Sanusi, pemberian kedua 1,140 miliar," tegas Krisna.
Disinggung apakah Sanusi juga memberikan keterangan kepada penyidik siapa saja yang menerima aliran uang pembahasan raperda dan ada titipan uang dari pengembang buat Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD, dengan tegas Krisna mengaku tidak ada.
"Gak ada soal itu gak ada," pungkas Krisna. (jkt1/ra)