Tipu Tetangga Ketua RW di Karangpoh Surabaya Dipolisikan
Jumat, 22 April 2016 01:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjadi korban penipuan dan penggelapan, Sugeng warga Jalan Karangpoh Indah Barat Surabaya, terpaksa melaporkan Ketua RW (Rukun Warga) sendiri, Suharno (50) warga Karangpoh Indah Barat Gg 3 Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Dja'far mengatakan, Sugeng awalnya mendapat hadiah satu unit sepeda motor dari sebuah lomba yang diikutinya di kawasan Karangpoh. Tersangka ketika itu menawarkan jasa pengurusan STNK dan BPKB dengan biaya Rp 3 juta.
BACA JUGA:
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
"Tersangka menyanggupi bisa menyelesaikan pengurusan dalam waktu 2 minggu. Namun, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, dan pengurusan tak kunjung selesai," kata Lily, Kamis (21/04).
Lily menambahkan, lomba yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada hari Minggu, 29 Nopember 2015 lalu tersebut saat itu juga dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani.