Tipu Tetangga Ketua RW di Karangpoh Surabaya Dipolisikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tipu Tetangga Ketua RW di Karangpoh Surabaya Dipolisikan

Jumat, 22 April 2016 01:17 WIB

Tersangka didapmingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Dja'far dan diapit petugas dengan kebaya Kartinian.

"Kebetulan pemenangnya adalah Sugeng, dan Suharno selaku ketua RW di sana, menawarkan jasa pengurusan untuk STNK dan BPKB atas kendaraan sepeda motor yang dimenangkan Sugeng," tutup Lily yang tampil dengan Kebaya pada hari Kartini.

Dari hasil tindak penipuan dan penggelapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat somasi tertanggal 26 Maret 2016, 1 lembar surat somasi tertanggal 1 April 2016, 1 KTP atas nama Saminah, 1 Faktur Kendaraan Bermotor, 1 lembar sertifikat identitas kendaraan, 1 lembar surat keterangan dari dealer UD Pusat Motor.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka pak RW ini harus meringkuk ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (hb)

 

 Tag:   kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video