Kejari Sudah Terima Berkas Dua Tersangka Pencabulan Trompoasri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sudah Terima Berkas Dua Tersangka Pencabulan Trompoasri

Selasa, 31 Mei 2016 20:36 WIB

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa SH. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menerima pelimpahan berkas kedua tersangka pencabulan Trompoasri Kecamatan Jabon, Selasa (31/5).

"Iya, hari ini sudah kami terima satu berkas lagi dari penyidik Polres Sidoarjo," kata Kajari Sidoarjo HM Sunarto SH melalui Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa SH, kepada bangsaonline.com.

Sebelumnya, pada tanggal 26 Mei 2016 Kejaksaan Negeri Sidoarjo sudah menerima berkas tersangka Sokeh (46), Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon.

Sedangkan, kali ini korps adhyaksa itu menerima berkas seorang tersangka lagi, yakni Jalaluddin Suyuti alias Udin (21), warga Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video