Pengedar Sabu Gundi Surabaya Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengedar Sabu Gundi Surabaya Dibekuk

Sabtu, 11 Juni 2016 22:07 WIB

Kedua tersangka pengedar dan pemakai sabu yang tertangkap didampingi AKP Djanu Fitrianto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Surabaya terus diberantas jajaran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Namun begitu, pengedar dan pemakai masih saja melakukan tindakan yang melawan hukum tersebut. Setelah berhasil mengamankan tiga budak pemakai narkoba, unit Satreskoba Polres Tanjung Perak kembali berhasil meringkus dua orang tersangka sebagai pengecer dan pemakai narkoba golongan 1 jenis sabu.

Kedua tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga (jual mainan) dan buruh bangunan tersebut masing-masing bernamaHari Suhartono (35),warga Jalan Gundi Gang 2 Surabaya dan Rudi Kurniawan (27) warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang 2 Surabaya.

Keduanya tidak bisa berkutik pada saat anggota Satreskoba menangkapnya.Rudi Kurniawan ditangkap di depan rumah di Jalan Wonokusumo Jaya. Dari tangan Rudi, anggota Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket kecil narkoba golongan 1 jenis sabu 0,4 gram. Sedangkan Hari Suhartono yang kesehariannya sebagai buruh bangunan yang diduga sebagai pengecer ini ditangkap di dalam rumah di Jalan Gundi Surabaya.

Anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 1,59 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video