Kabupaten Gresik Pecahkan 2 Rekor MURI dalam Waktu Bersamaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabupaten Gresik Pecahkan 2 Rekor MURI dalam Waktu Bersamaan

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 19 Juni 2016 17:07 WIB

Wagub Syaifullah Yusuf, Bupati-Wabup Sambari-Qosim didampingi pejabat Forkopimda saat menunjukkan piagam rekor MURI. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara perwakilan dari MURI, Sri Wijayati, mengatakan bahwa rekor di ini berhasil menumbangkan rekor sebelumnya yang dicatat pada Bulan Agustus 2013 dengan jumlah peserta yang hanya 10.084.

Beberapa rekor MURI yang telah diraih Kabupaten yaitu kegiatan bedah rumah dalam waktu sehari pada tahun 2006. Kemudian, sertifikasi nasional tukang batu tahun 2008, pembangunan sekaligus 118 rumah keramik (terbanyak) dan pavingisasi sepanjang 29,5 km pada tahun 2009.

Lalu, menggambar desain tema lingkungan hidup serentak dengan jumlah 254.532 peserta tahun 2009, imunisasi peserta terbanyak tahun 2011, kampanye program KB secara marathon di 6 Provinsi, Kontes Ayam Ketawa peserta terbanyak tahun 2013, dan Menyanyi Mars UKS peserta terbanyak tahun 2013.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf sangat mengapresiasi penyelenggaraan pagelaran seni Rodhat Ishari yang diadakan di GJS ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan kearifan budaya lokal. Lebih-lebih, Kabupaten adalah kota penghasil sarung dan kopiah. Diharapkan Ikon Santri dan Sarung bisa menjadikan terdepan, selanjutnya bisa memotivasi produsen meningkatkan kualitas produknya," harap Gus Ipul sapaan akrabnya.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Suyono menambahkan, sarung merupakan trademark . Ketika orang mengenakan sarung dan kopiah, pasti yang diingat .

“Ada sekitar 1.100 produsen sarung di yang tersebar di 5 kecamatan yaitu, Kecamatan , Kebomas, Cerme, Benjeng dan Duduksampeyan," katanya.

Kabupaten , lanjutnya, merupakan satu-satunya sentra industri sarung alat tenun bukan mesin (ATBM) di Indonesia. Hal ini sesuai penetapan dari Menteri Perindustrian yang telah menerbitkan surat penetapan Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) No. 95 tahun 2015, bahwa sebagai sentra sarung tenun ATBM. (hud/rev)

 

 Tag:   Gresik Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video