Kapolres masih Rundingan terkait Penyerahan Tahap II Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres masih Rundingan terkait Penyerahan Tahap II Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

Wartawan: Nanang Ichwan
Minggu, 19 Juni 2016 22:51 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pihak Kejari Sidoarjo terkait waktu untuk menyerahkan ke tahap II perkara dugaan ijazah Palsu M. Rifai.

"Nanti, kami akan melakukan perundingan dengan pak jaksa, kapan waktu yang pas untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka," ujarnya kepada BANGSAONLINE, melalui wawancara cegat dalam acara Roadshow Musik Patrol Kamtibmas 2016 yang digelar di Lapangan Desa Tropodo Kecamatan Krian, Minggu (19/6).

Berkas tersangka dugaan ijazah palsu M. Rifai, kini sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh penuntut umum Kejari Sidoarjo. Ini kali ketiganya, berkas tersangka pria yang menjabat wakil ketua DPRD Sidoarjo diterima oleh penuntut umum Kejari Sidoarjo hingga akhirnya dinyatakan P-21.

Mantan Kapolres Nganjuk itu meyakinkan, penyerahan ke tahap II akan dilakukan secepatnya. "Secepatnya akan kami serahkan ke tahap II, kami masih rundingan kapan waktu yang tepat untuk penyerahan ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, wakil rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini ditetapkan tersangka pada September 2015 oleh penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo

Ijazah milik M Rifai bernomor 13.II.01.00308 yang dikeluarkan dari Universitas Yos Soedarso Surabaya itu diduga palsu. Ijazah itu digunakan tersangka saat mencalonkan sebagai anggota DPRD Sidoarjo Tahun 2014 silam. (nni/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video