Perkara Ijazah Palsu M Rifai Disidangkan Pekan Depan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perkara Ijazah Palsu M Rifai Disidangkan Pekan Depan

Wartawan: Nanang Ichwan
Jumat, 29 Juli 2016 17:51 WIB

I.G. Bagus Komang Wijaya Adhi SH, Ketua majelis yang menyidangkan perkara M. Rifai. foto: dok. BANGSAONLINE/ NANANG ICHWAN

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Sidoarjo telah menunjuk majelis hakim serta menetapkan jadwal sidang untuk Kasus dugaan ijazah palsu wakil ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai, Jum'at (29/7).

Pengadilan menunjuk I.G. Bagus Komang Wijaya Adhi SH, sebagai ketua majelis hakim dan dua hakim anggota yakni Adi Hernomoy dan Toetik Ernawati serta seorang Panitera yakni Dwipo Noeswantoro.

Begitu pun dengan jadwal persidangan, Majelis hakim sudah menetapkan jadwal pelaksanaan, yaitu pada hari Rabu, 3 Agustus 2016 mendatang. "Dilaksanakan pukul sembilan pagi (09.00 wib)," kata Humas PN Sidoarjo, H. Zaeni SH.

Sudah ditunjuknya majelis hakim dan ditetapkannya jadwal sidang tersebut, maka kewenangan perkara sudah menjadi tanggung jawab majelis hakim. Nantinya, status terdakwa ditahan ataupun tidak sudah menjadi kewenangan majelis hakim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video