Kejari Sidoarjo segera Limpahkan Kasus Rifai ke Pengadilan dalam Minggu ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo segera Limpahkan Kasus Rifai ke Pengadilan dalam Minggu ini

Wartawan: Nanang Ichwan
Rabu, 27 Juli 2016 21:32 WIB

Humas Kejari Sidoarjo, Andri TW.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejari Sidoarjo bakal segera melimpahkan berkas kasus M. Rifai, tersangka pemalsuan ijazah, ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Hal ini diungkapkan Humas Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo SH.

"Iya, dalam minggu ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan (PN Sidoarjo)," ujarnya.

Pelimpahan ke pengadilan dilakukan, ujar mantan Kasi Intel Batam itu, agar kasus tersebut segera disidangkan. "Biar segera disidangkan," ujar pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Sidoarjo.

Dalam penuntutan, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menurunkan tim yang terdiri dari empat Jaksa Penuntut Umum yakni I Wayan Sumertayasa, yang ditunjuk sebagai ketua tim, serta tiga penuntut umum lainnya yakni Rochidah, Novita Maharani dan Guruh Wicahyo. Ketiganya akan mendampingi ketua tim penuntut umum dalam persidangan.

Meski Korps Adhyaksa telah menetapkan tersangka M. Rifai sebagai tahanan kota, namun pria yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu wajib lapor kepada penuntut umum. "Wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video