Satpol PP Tuban Amankan 1 Pasangan Mesum di Eks Prostitusi Gandul
Wartawan: Suwandi
Jumat, 01 Juli 2016 17:23 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) kembali melakukan razia eks lokasi prostitusi, seperti di Gandul, Kecamatan Semanding, Pakis dan Derah Bunut Kecamatan Widang dini hari tadi (1/7). Hasilnya petugas berhasil mengamankan satu pasangan mesum di dari eks lokasi prostitusi Gandul.
Satu pasangan mesum tersebut atas nama Eni Sri Wati (44) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dan Sugeng Waloyo (38) warga Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Pasangan itu digerebek sekitar pukul 03.00 WIB dalam sebuah rumah. Namun, saat ditanya identitas surat nikah yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
“Mengetahui itu petugas langsung mengamankan yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Tuban,” tegas Kabid Penegakkan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (1/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hubungan tanpa status pernikahan antara keduanya sudah berlangsung selama dua tahun ini.
Pasangan mesum tersebut saat ini tidak bisa diberi sanksi dan dikirim ke panti penampungan PSK di Kediri. Sebab, jelang lebaran panti sudah tidak menerima PSK yang terjaring razia.