Polisi Akhirnya Tetapkan Oknum Satpol PP Jombang yang Cabuli Siswi SMP sebagai Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Akhirnya Tetapkan Oknum Satpol PP Jombang yang Cabuli Siswi SMP sebagai Tersangka

Sabtu, 02 Juli 2016 17:33 WIB

ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya menetapkan Su (35) oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tersangka dalam kasus persebutuhan terhadap RA Siswi kelas IX yang terjadi di Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu. Itu setelah penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap Su, Sabtu (2/7).

Su merupakan terlapor dalam kasus dugaan persebutuhan terhadap RA Siswi kelas IX yang terjadi di Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Chaniago Romadona mengatakan, meski Su sudah ditetapkan tersangka, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. "Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dari unit PPA Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (2/7).

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan untuk menetapkan Su harus ditahan atau tidak. "Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah langsung ditahan atau seperti apa karena masih dalam penyelidikan, untuk penahanan itu tergantung dari hasil penyelidikan. Yang jelas saat ini diperiksa sebagai tersangka," tukasnya.

1 2

 

 Tag:   Pencabulan Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video