Polisi Akhirnya Tetapkan Oknum Satpol PP Jombang yang Cabuli Siswi SMP sebagai Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Akhirnya Tetapkan Oknum Satpol PP Jombang yang Cabuli Siswi SMP sebagai Tersangka

Sabtu, 02 Juli 2016 17:33 WIB

ilustrasi

Untuk diketahui, keluarga RA melaporkan Su, 35, ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang pada April 2016. Su diduga telah menyetubuhi RA.

Dugaan pencabulan terhadap RA terjadi pada April 2015. Diduga, pencabulan terjadi di Kantor Satpol PP Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Menurut laporan, Su menunjukkan adegan video porno pada RA yang tengah mengunjungi Kantor Satpol PP. Kemudian, Su mengajak RA melakukan adegan intim itu dengan iming-iming Rp 50 ribu.

Kejadian itu terkuak setelah warga mengisukan RA hamil di luar nikah. Keluarga penasaran lalu menanyakan kebenaran isu pada RA. RA membantah hamil. Namun ia mengaku pernah bersetubuh dengan Su. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga lalu melapor ke Polres Jombang.

Walaupun sudah 11 saksi dan terlapor sudah dipanggil serta diperiksa oleh unit PPA Polres Jombang, hingga saat ini SU (35) sebagai terlapor masih saja berkeliaran dengan bebas. Alasannya hingga saat ini belum ada saksi dan bukti kunci yang bisa menjerat terlapor dan menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka. (jbg1/dio/rev) 

 

 Tag:   Pencabulan Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video