Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar dan Kurir Sabu Jaringan Lapas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar dan Kurir Sabu Jaringan Lapas

Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 20 Juli 2016 06:51 WIB

Kedua pengedar dan kurir yang tertangkap, didampingi Kapolres Tanjung Perak.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap oleh Unit Reskoba Polres Tanjung Perak Surabaya. Dua tersangkanya bernama Wahyu (43) asal Jalan Gembong Sawahan Barat Gg.2 Surabaya dan M.Ropif (29), warga Jalan Endrosono Gg.5B Surabaya.

Petugas yang mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu di wilayah Gembong mengadakan pengintaian dan penyelidikan akhirnya mendapatkan tersangka bernama Wahyu. Akhirnya Wahyu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut petugas mendapatkan sabu 5 poket seberat 0.34 gram dan 5 poket plastik kecil seberat 0.34 gram juga timbangan elektrik, sekrop plastik dan Hp merk Samsung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video